Sabtu, 15 Februari 2014

Implemetasi Pancasila dalam Pembentukan Manusia Indonesia Unggul


Seiring dengan derasnya arus globalisasi saat ini, setiap individu sering melupakan nilai-nilai yang ada dalam pancasila maka dirasakan makin kuat desakan untuk terus mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila memiliki arti mendalam baik secara historis maupun pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai pancasila ini merupakan landasan, cita-cita, dan motivasi bagi bangsa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat maupun dalam kehidupan kenegaraan.
Lima sendi utama penyusun pancasila adalah ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila merupakan intelligent choice untuk mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tidak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”.

Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan, dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dari sila I sampai sila V harus diaplikasikan atau dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari untuk membentuk bangsa Indonesia yang unggul.

Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, yaitu  kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sejak dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang Mahakuasa dan mempunyai keyakinan bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini adalah ciptaan Tuhan. Untuk membentuk bangsa Indonesia unggul harus dimulai dari aspek religinya karena aspek ini berhubungan dengan sikap seseorang. Dengan adanya kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan, seseorang akan berusaha untuk bertingkah laku baik karena keyakinannya terhadap eksistensi Tuhan. Jika setiap orang berusaha untuk bertingkah laku baik dalam kehidupannya dan bahkan tertanam kuat pada setiap masyarakat terutama generasi mudanya, maka terbentuknya bangsa Indonesia yang unggul tidaklah mustahil. 
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban asasinya, perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan, manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan. Nilai-nilai ini mengajarkan mengenai hak dan kewajiban setiap bangsa Indonesia baik terhadap dirinya sendiri, sesama manusia, alam sekitar, dan terhadap Tuhannya. Dengan memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai perikemanusiaan ini, setiap orang akan lebih bertanggung jawab dan berlaku adil terhadap dirinya sendiri, masyarakat sekitar, lingkungan, serta kepada Tuhannya. Setiap orang juga akan lebih mengoptimalkan segala sesuatu yang dimilikinya meliputi daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan untuk mengembangkan diri agar menjadi bangsa yang unggul dan mampu bersaing pada era globalisasi ini.
Karena pengaruh keadaan geografis yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya, maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam, perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian, dan kebudayaannya (bhineka). Akan tetapi, di balik perbedaan yang beraneka ragam ini timbul kesadaran bahwa dalam kebhinekaan terdapat ketunggalan yang harus diutamakan yaitu sebagai bangsa Indonesia yang satu. Inilah esensi dari sila ketiga pancasila yaitu nilai-nilai persatuan bangsa. Nilai ini sangat penting dalam usaha membentuk bangsa Indonesia yang unggul karena persatuan akan melahirkan suatu kekuatan yang akhirnya dapat mencapai derajat bangsa Indonesia unggul. 
Dalam sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan terkandung nilai-nilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni kedaulatan negara ada di tangan rakyat, pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat, manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat. Prinsip musyawarah mufakat dalam mengatur tata kehidupan bermasyarakat sudah menjadi ciri khas yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia. Seperi musyawarah dalam pemilihan ketua RT, musyawarah dalam menyelesaikan suatu perkara, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip ini sudah melekat dengan bangsa Indonesia. Prinsip musyawarah mufakat ini menunjukkan bahwa nilai-nilai pancasila merupakan paradigma dalam pembangunan politik, pembangunan sosial-budaya, pembangunan beragama, dan lain-lain. Dengan arahan yang jelas diharapkan kehidupan politik, kehidupan sosial, kehidupan beragama berjalan selaras dalam usaha membentuk bangsa Indonesia unggul.
Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dalam bidang ekonomi yang dirumuskan sebagai kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong–royong dalam mengusahakan kepentingan bersama, menolong seseorang yang sangat membutuhkan, dan berbagai macam kegiatan kerakyatan lainnya. Paham-paham barat seperti materialism,  kapitalisme, dan individualisme sama sekali tidak cocok dan tidak disukai oleh bangsa Indonesia karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan/kesejahteraan sosial. Hal ini menegaskan bahwa pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk membentuk  sistem ekonomi nasional yang tangguh dan pembangunan ekonomi yang maju, pancasila harus dijadikan landasan filosofi dalam penyusunannya agar terwujud masyarakat yang adil dan makmur sehingga cita-cita untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang unggul dapat terwujud.

Pancasila merupakan ideologi yang komplet. Bila dibandigkan dengan pemikiran tokoh nasionalis Cina, dr. Sun Yat Sen, Pancasila jauh lebih unggul. Sun Yat Sen memunculkan gagasan tentang San Min Chu I yang berisi tiga pilar, yaitu nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme. Gagasan Sun Yat Sen ini mampu mengubah pemikiran bangsa Cina di selatan. Dengan gagasan Ini, Sun Yat Sen mampu mewujudkan Cina yang baru, modern, dan maju. Apabila San Min Chu I-nya Sun Yat Sen mampu mengubah bangsa yang sedemikian besar, seharusnya Pancasila yang jauh lebih komplet mampu mengubah negara Indonesia menjadi negara maju dan bangsanya menjadi bangsa yang unggul dalam berbagai bidang.

sumber : www.bin.go.id





Tidak ada komentar: